KARAWANG ||RI.NEWS.WEB.ID— Pemerintah Kabupaten Karawang menjamin hewan kurban yang disembelih saat Hari Idul Adha tahun ini sehat, layak konsumsi, dan sesuai syariat Islam. Penjaminan dilakukan melalui pemeriksaan kesehatan menyeluruh oleh tim khusus yang diturunkan ke lapangan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang Drs. Rochman, http://M.Si mengatakan Pemkab Karawang telah melepas tim pemeriksa kesehatan hewan kurban. Langkah ini dilakukan agar masyarakat penerima daging kurban merasa tentram karena hewan yang dikonsumsi halal dan thayyiban.
“Pemkab Karawang melaksanakan acara pelepasan tim pemeriksa kesehatan hewan kurban yang sehat dan layak dikonsumsi sesuai dengan syariat Islam menuju kehalalan dan thayyiban,” ujar Rochman dalam rilis kepada _Demokratis_, Kamis 6/6/2024.
Bupati Karawang Aep Syaefulloh turut melakukan pemeriksaan langsung terhadap hewan kurban 2024. Pemeriksaan ante mortem dilakukan pada H-10 dan H-1 sebelum pemotongan, sementara pemeriksaan post mortem dilakukan setelah hewan disembelih pada Hari Raya Idul Adha.
Untuk tahun 2024, sebanyak 214 petugas diterjunkan ke lapangan. Terdiri dari 22 tim kabupaten dan 192 tim kecamatan yang disebar ke 30 kecamatan se-Karawang.
Rochman merinci, jumlah hewan kurban tahun 2023 tercatat 13.632 ekor yang diperiksa. Terdiri dari sapi 4.326 ekor, kerbau 4 ekor, domba 8.838 ekor, dan kambing 464 ekor. Sedangkan hewan yang dipotong sebanyak 15.129 ekor karena sebagian shohibul kurban membeli di luar Kabupaten Karawang.
Ia juga mengingatkan syarat hewan kurban sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014. Hewan harus sehat, tidak cacat, tidak kurus, jantan, tidak dikebiri, memiliki buah zakar lengkap simetris, dan cukup umur. Untuk domba/kambing minimal satu tahun, sedangkan sapi/kerbau minimal dua tahun.
Dinas Pertanian mengimbau masyarakat Karawang membeli hewan kurban yang telah ditandai kalung sehat. Kalung tersebut tanda hewan sudah lolos pemeriksaan petugas.
(Diki)
