Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sukarya w.k.Bantah Tuduhan Todong Senpi Saat Penggerebekan DPO Narkoba Di Pebayuran

Selasa, 02 Juni 2026 | Juni 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-02T16:28:08Z
 


KARAWANG || RI.NEWS.WEB.ID — Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Jawa Barat, H. Sukarya WK, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya melakukan intimidasi dan menodongkan senjata api saat penggerebekan buronan atau DPO kasus narkoba di wilayah Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Tudingan tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.



“Tidak benar saya melakukan intervensi, intimidasi, bahkan mengacung-ngacungkan senjata api di lokasi penggerebekan. Apa ada buktinya? Apakah ada foto-fotonya saat saya mengacungkan senjata api?” ujar Sukarya saat ditemui awak media di Polres Karawang, Selasa (2/6/2026).



Sukarya menjelaskan, kehadirannya di lokasi penggerebekan bukan untuk mengintervensi proses penangkapan, melainkan mendampingi istrinya menyelesaikan persoalan dugaan penggelapan mobil. Mereka mendatangi sebuah rumah di wilayah Pebayuran untuk mencari terduga pelaku bernama Encek yang diduga membawa kabur mobil milik mereka.





Menurut Sukarya, dirinya tidak mengenal langsung Encek. Informasi keberadaan terduga pelaku diperoleh dari istri pelaku yang menyebut Encek berada di rumah adiknya.
“Setibanya di lokasi, kami bertemu dengan tim Resmob Narkoba Polres Karawang yang juga tengah mendeteksi keberadaan DPO kasus narkoba di rumah tersebut. Setelah menunggu hampir setengah jam dan mengetuk pintu, orang di dalam rumah akhirnya keluar. Jadi antara pihak kami dan Polres Karawang memiliki dua kepentingan berbeda dengan target orang yang sama. Kami mengejar pelaku penggelapan mobil, sedangkan Polres Karawang memburu DPO narkoba,” ungkapnya.




Lebih lanjut, Sukarya mengungkapkan bahwa kasus dugaan penggelapan dengan modus gadai mobil tersebut menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah. Tiga unit kendaraan disebut raib, yakni Toyota Agya, Toyota Fortuner, dan Honda Freed.
Ia menuturkan, sang istri mengalami kerugian ganda karena selain kehilangan uang gadai, mereka juga harus mengganti kendaraan apabila pemilik asli datang untuk menebus mobil tersebut




Menutup keterangannya, Sukarya menegaskan dirinya siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. Ia juga menyatakan komitmennya untuk menjelaskan duduk perkara secara terbuka di hadapan aparat penegak hukum.
“Saya sebagai warga negara yang baik siap menjalani proses hukum dan menjelaskan persoalan ini secara transparan,” tegasnya(Red)
×
Berita Terbaru Update