KARAWANG || RI.NEWS.web.id — Warga Karawang kini semakin dimudahkan untuk membayar pajak kendaraan bermotor tahunan melalui layanan Samsat Keliling yang tersebar di berbagai wilayah. Layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat agar tidak perlu datang langsung ke Kantor Samsat Induk.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram instagram.com�, layanan Samsat Keliling beroperasi setiap hari Senin hingga Sabtu dengan lokasi pelayanan yang berbeda di setiap harinya.
Adapun jadwal dan lokasi Samsat Keliling Karawang yakni pada hari Senin berlokasi di Perempatan Pagadungan dan depan Polsek Telagasari. Hari Selasa berada di depan Perumahan De Griya Kosambi dan Bendungan Walahar.
Sementara pada hari Rabu, pelayanan tersedia di Kawasan Industri Suryacipta, depan Kantor Desa Cengkong Purwasari, serta Graha KIIC. Kemudian hari Kamis berada di Kecamatan Tegalwaru dan Kawasan Industri Mitra.
Untuk hari Jumat, layanan Samsat Keliling hadir di depan Pemasaran Saung Kebon CKM dan Yogya Mall Grand Karawang. Sedangkan hari Sabtu berlokasi di Alun-alun Karawang dan Pasar Johar.
Jam pelayanan Samsat Keliling dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB untuk hari Senin sampai Kamis. Sedangkan pada hari Jumat dan Sabtu pelayanan berlangsung lebih singkat, yakni pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Layanan Samsat Keliling ini khusus melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Sementara untuk pembayaran pajak lima tahunan maupun pergantian pelat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus datang langsung ke Kantor Samsat Karawang.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat semakin mudah dan tertib dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan karena akses pelayanan yang lebih dekat dan praktis.
(Diki)

