KARAWANG ||RI.News.web.id— Pemerintah Kabupaten Karawang terus berupaya menjawab kebutuhan masyarakat terhadap ketersediaan air bersih, khususnya di wilayah selatan yang kerap mengalami kekeringan. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) antara Perumdam Tirta Tarum Karawang dengan PT Tirta Gemah Ripah.
Penandatanganan MoU tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh di Hotel Swiss-Belinn Karawang, Rabu (27/3/2024).
Dalam kesempatan itu, Bupati Aep menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat. Ia berharap pengembangan SPAM dapat berjalan secara berkelanjutan dan mampu mengatasi persoalan kekurangan air yang selama ini dikeluhkan warga, terutama di wilayah selatan Karawang.
“Pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan solusi nyata terkait kebutuhan air bersih masyarakat. Semoga kerja sama ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat besar bagi warga,” ujar Bupati Aep.
Pengembangan SPAM yang tertuang dalam nota kesepahaman tersebut mencakup wilayah Kecamatan Pangkalan dan Tegalwaru. Kedua wilayah itu selama ini menjadi daerah yang cukup rawan mengalami kesulitan air bersih, terutama saat musim kemarau.
Bupati Aep juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam realisasi kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, BUMD, dan pihak swasta sangat penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur dasar bagi masyarakat.
Acara penandatanganan turut dihadiri Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Komisaris PT Tirta Gemah Ripah, Plt Direktur Perumdam Tirta Tarum Karawang, Asisten Daerah III Setda Karawang, Kepala Bappeda Karawang, Plt Kepala Dinas PRKP, serta Kepala Pelaksana BPBD Karawang.
(Diki)
