KARAWANG RI.NEWS.WEB.ID— Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang menyatakan kesiapannya mendukung penuh program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Nasional. Komitmen itu disampaikan Sabtu, 6 Juni 2026, sejalan dengan arahan Kementerian ATR/BPN.
Dalam unggahan resmi akun Instagram @kantahkabkarawang, Kantah Karawang menegaskan siap mewujudkan target 100 persen sertifikasi tanah wakaf di wilayahnya. Program ini terus digencarkan Kementerian ATR/BPN sebagai langkah strategis menjaga dan melindungi aset keagamaan.
“Sejalan dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Bapak Nusron Wahid, sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum serta melindungi aset keagamaan dari potensi sengketa di masa mendatang,” tulis Kantah Karawang.
Untuk mencapai target tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang membangun sinergi dengan Kementerian Agama, para nazir, pengurus masjid, musala, pondok pesantren, dan seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi ini dinilai kunci agar proses sertifikasi berjalan menyeluruh dan tuntas.
Kantah Karawang juga mengajak masyarakat dan pengurus tanah wakaf yang belum terdaftar agar segera mendaftarkan dan mensertipikatkan lahannya. “Mari bersama mengamankan aset umat untuk generasi mendatang dengan segera mendaftarkan dan mensertipikatkan tanah wakaf yang belum terdaftar,” ajaknya.
Visual foto bersama yang diunggah menampilkan para pejabat, tokoh agama, dan nazir, mencerminkan dukungan lintas sektor dalam gerakan mengamankan wakaf. Moto “Melayani, Profesional, Terpercaya” serta tagline “Stop Korupsi” dan “BerAKHLAK” turut ditampilkan, menegaskan komitmen Kantah Karawang dalam memberikan pelayanan pertanahan yang berintegritas.(Diki)
