KARAWANG RI.NEWS.WEB.ID— Sejumlah guru sekolah swasta tingkat SMA/SMK sederajat di Kabupaten Karawang dikabarkan mulai mengeluhkan belum terealisasinya janji Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait pembayaran uang pengganti penebusan ijazah siswa.
Keluhan tersebut muncul setelah banyak sekolah swasta menyerahkan ijazah kepada siswa sesuai instruksi pemerintah, namun hingga kini kompensasi yang dijanjikan disebut belum diterima pihak sekolah.
Salah seorang guru SMK swasta di Karawang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, selama ini sekolah swasta sangat bergantung pada pemasukan dari iuran pendidikan, termasuk Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan biaya administrasi penebusan ijazah untuk membayar honor para guru.
“Kalau siswa tidak bayar SPP, kami siapa yang gaji? Inilah alasan kami kadang menunda dulu pemberian ijazah, harus lunas dulu semua urusan administrasi. Sebab dari situ saja kami ada pemasukan untuk digaji, tidak ada sumber lain,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat banyak guru honorer di sekolah swasta merasa khawatir terhadap keberlangsungan pendapatan mereka, terutama di tengah kebutuhan ekonomi yang terus meningkat.
Menanggapi persoalan tersebut, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, mendesak agar Gubernur Jawa Barat segera merealisasikan janjinya kepada sekolah swasta.
Pria yang akrab disapa Askun itu meminta agar pemerintah memahami kondisi psikologis dan ekonomi para guru swasta, khususnya guru honorer yang selama ini mengandalkan honor dari iuran sekolah.
“Ya, apalagi guru honorer yang gajinya tidak seberapa. Saya minta ke KDM bayar-lah janjimu kepada sekolah swasta, kasihan mereka. Karena selama ini sekolah swasta mengandalkan honorer guru dari situ (iuran penebusan ijazah siswa),” kata Askun, Sabtu (23/5/2026).
Askun juga menilai para guru sekolah swasta saat ini berada dalam posisi sulit. Di satu sisi mereka harus mematuhi kebijakan pemerintah, namun di sisi lain mereka kehilangan salah satu sumber pemasukan sekolah.
“Mereka tidak bisa berteriak lepas menyampaikan keluhannya karena takut sekolahnya dicirian KDM. Maka saya coba ikut menyuarakan aspirasi keluhan para guru sekolah swasta ini. Bayarlah Pak Dedi Mulyadi. Ingat, karena mulutmu harimaumu,” sentilnya.
Diketahui, pada Februari 2025 lalu, Dedi Mulyadi menginstruksikan seluruh sekolah di Jawa Barat agar tidak lagi menahan ijazah siswa dengan alasan tunggakan administrasi.
Kebijakan tersebut diambil menyusul banyaknya keluhan dari orang tua siswa yang merasa keberatan dengan biaya penebusan ijazah. Bahkan saat itu, KDM sempat mengancam akan menghentikan bantuan sebesar Rp600 miliar bagi sekolah swasta yang tidak mematuhi instruksi tersebut.
“Tinggal pilih, menerima uang bantuan Rp600 miliar, atau bantuan ke depan diubah skemanya menjadi bantuan untuk masyarakat miskin. Bantuan tidak kita berikan ke sekolah, tapi ke siswa,” ujar KDM pada Minggu (2/2/2025) lalu.
