KARAWANG||RI.NEWS.web.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional melalui pelaksanaan apel pagi rutin yang digelar pada Rabu (6|5/2026).
Dalam apel tersebut, amanat disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Susanti Sadapiyah. Ia menekankan pentingnya implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang.
Menurutnya, pembangunan zona integritas bukan hanya sekadar program administratif atau pemenuhan dokumen semata, melainkan sebuah komitmen nyata yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh jajaran pegawai dalam setiap aspek pelayanan kepada masyarakat.
“Zona integritas harus menjadi budaya kerja yang tertanam dalam diri setiap pegawai. Bukan hanya slogan atau formalitas, tetapi benar-benar diwujudkan dalam praktik kerja sehari-hari,” tegasnya di hadapan peserta apel.
Ia juga mengingatkan bahwa integritas, disiplin, profesionalisme, serta pelayanan publik yang transparan merupakan pondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya di sektor pelayanan pertanahan.
Melalui penguatan komitmen tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang berharap seluruh pegawai dapat terus menjaga semangat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, tepat, serta bebas dari praktik korupsi.
Dengan pelaksanaan yang konsisten dan dukungan seluruh jajaran, pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM diharapkan tidak hanya menjadi target institusi, tetapi mampu menghadirkan budaya kerja yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (Red)

