BEKASI ||RI.news— Satlantas Polres Metro Bekasi Kota mengeluarkan informasi resmi terkait pelayanan Surat Izin Mengemudi SIM. Unggahan melalui akun Instagram @satlantas_restrobekasikota ini ditujukan untuk #WargaBekasi yang mengajukan perpanjangan SIM Online Digital Korlantas.
*Antrean Tinggi Sebabkan Proses Lebih Lama*
Dalam infografisnya, Satpas 1220 Polres Metro Bekasi Kota menyampaikan:
“Sehubungan dengan Tingginya Antrean Perpanjangan SIM Online Digital Korlantas di Satpas 1220 Polres Metro Bekasi Kota, maka Satpas 1220 Polres Metro Bekasi Kota membutuhkan waktu yang lebih lama untuk melakukan Proses Perpanjangan SIM.”
*Transformasi Pelayanan SIM Presisi*
Unggahan ini juga menampilkan logo “Transformasi Menuju Polri yang Presisi”. Artinya, meski antrean tinggi, Satpas tetap berkomitmen menjaga akurasi data dan prosedur sesuai SOP Korlantas Polri. Lonjakan pemohon SIM online memang terjadi di banyak wilayah pasca digitalisasi layanan.
Satlantas Polres Metro Bekasi Kota bekerja sama dengan Mandala Jaya dalam sosialisasi tertib berlalu lintas. Bagi warga yang SIM-nya mendekati masa berlaku, diimbau mengajukan lebih awal dan memantau status pengajuan secara berkala lewat aplikasi Digital Korlantas.
(Diki)
