Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkab Karawang & Kantah Sinergi Percepat Sertifikasi Aset Pemerintah dan Tanah Wakaf

Selasa, 07 Juli 2026 | Juli 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-07T02:29:31Z



KARAWANG —RI.news.web.id- Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang @kantahkabkarawang mengajak #SobATRBNPKarawang menyimak langkah percepatan sertifikasi aset pemerintah dan tanah wakaf. Program ini ditujukan untuk mewujudkan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat Karawang.



*Sinergi Lintas Instansi Jadi Kunci*  
Dalam unggahan resminya, Kantah Karawang menyebut kegiatan ini hasil kerja sama antara:  
1. *Pemerintah Kabupaten Karawang*
2. *Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang* 
3. *Kementerian Agama*
4. *Berbagai pemangku kepentingan terkait*



Kolaborasi ini jadi langkah nyata untuk mendorong tertib administrasi dan perlindungan aset. Targetnya jelas: seluruh aset pemerintah dan tanah wakaf di Karawang bersertifikat, sehingga status hukumnya jelas dan tidak rawan sengketa.



*Kepastian Hukum untuk Kepentingan Publik*  
Percepatan sertifikasi dilakukan agar pengelolaan aset lebih akuntabel, transparan, dan berkelanjutan. Dengan sertifikat resmi, aset pemerintah terlindungi dari klaim pihak lain dan tanah wakaf terjaga peruntukannya sesuai amanah.




“Melalui sinergi ini, kami wujudkan kepastian hukum, tertib administrasi, serta perlindungan aset bagi kepentingan masyarakat,” tulis Kantah Karawang.



Ajakan ini sejalan dengan komitmen Karawang yang semakin maju. Jika administrasi aset beres, pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, dan program keagamaan bisa berjalan tanpa kendala hukum di kemudian hari.



Kantah Karawang terus mendorong seluruh pihak terkait aktif berkoordinasi agar target sertifikasi aset dan wakaf segera terealisasi.

(Red)
×
Berita Terbaru Update